Jakarta – Jaksa Agung RI, , kembali melakukan rotasi dan mutasi pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Sebanyak 17 pejabat kejaksaan yang bertugas di berbagai daerah mendapat penugasan baru berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-518/C/05/2026 tertanggal 20 Mei 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya memperkuat kinerja institusi kejaksaan di berbagai wilayah Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, , menegaskan bahwa mutasi dan rotasi merupakan mekanisme yang lazim dalam sebuah organisasi untuk meningkatkan efektivitas kerja serta pengembangan karier pegawai.
“Ini hal biasa dalam organisasi untuk penyegaran dan peningkatan kinerja,” ujar Anang, Senin (25/5/2026).
Salah satu pejabat yang memperoleh promosi adalah . Sebelumnya menjabat Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Efendri kini dipercaya menduduki posisi Kasubdit III.B Direktorat III JAM Intelijen Kejaksaan Agung.
Posisi Asisten Intelijen Kejati Sumatera Barat selanjutnya diisi oleh yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.
Selain itu, yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi dipromosikan menjadi Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Posisi Kajari Banyuwangi kemudian diisi oleh yang sebelumnya bertugas sebagai Kasubdit III.B Direktorat III JAM Intelijen Kejaksaan Agung.
Rotasi kali ini juga menyentuh sejumlah wilayah lain, di antaranya Kabupaten Sukabumi, Kepulauan Yapen, Tana Toraja, Situbondo, Mandailing Natal, Aceh Singkil, Bengkulu, Kalimantan Tengah, hingga Kalimantan Utara. Pergantian pejabat tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan hukum serta memperkuat kinerja penegakan hukum di daerah masing-masing.
Melalui kebijakan mutasi dan promosi ini, Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya dalam menjaga dinamika organisasi, memperkuat profesionalisme aparatur, serta mendorong peningkatan kinerja institusi di seluruh Indonesi
Daftar Pejabat yang Dimutasi.dari Kajari Banyuwangi menjadi Aspidum Kejati Sumatera Selatan. dari Kasubdit III.B Direktorat III JAM Intelijen Kejagung menjadi Kajari Banyuwangi.dari Asintel Kejati Sumbar menjadi Kasubdit III.B Direktorat III JAM Intelijen Kejagung.dari Kajari Kabupaten Sukabumi menjadi Asintel Kejati Sumbar.dari Kajari Kepulauan Yapen menjadi Kajari Kabupaten Sukabumi. dari Koordinator Kejati Kaltara menjadi Kajari Kepulauan Yapen.
dari Pemeriksa Datun Aswas Kejati Kaltim menjadi Koordinator Kejati Kaltara.
dari Kajari Tana Toraja menjadi Kajari Situbondo.
dari Koordinator Kejati Sulsel menjadi Kajari Tana Toraja.
dari Kasi UHLBEE Aspidsus Kejati Sulteng menjadi Koordinator Kejati Sulsel.
dari Kajari Alor menjadi Kajari Mandailing Natal.
dari Koordinator Kejati Kaltara menjadi Kajari Alor.
dari Pemeriksa Keuangan Teknis Inspektorat Keuangan III JAM Pengawasan Kejagung menjadi Koordinator Kejati Kaltara.
dari Kajari Padang Lawas Utara menjadi Koordinator Kejati Bengkulu.
dari Kajari Aceh Singkil menjadi Kajari Padang Lawas Utara.
dari Koordinator Kejati Kalteng menjadi Kajari Aceh Singkil.
dari Kasi Datun Asdatun Kejati Jabar menjadi Koordinator Kejati Kalteng.
TIM
0 Komentar