PADANG – Yayasan Rumah Aktivis Sejahtera (RASH) bersama Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI) Kota Padang resmi membentuk aliansi strategis untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Barat. Langkah ini diambil sebagai respons atas berbagai temuan indikasi penyimpangan yang terjadi di lapangan.
Keputusan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi mendalam yang digelar kedua lembaga pada Rabu, 15 April 2025. Pertemuan ini menyoroti sejumlah persoalan krusial, mulai dari dugaan ketidakadilan terhadap pelaku UMKM hingga persoalan hak tenaga kerja dalam operasional dapur MBG.
Ketua Yayasan RASH, Febriyandi, menegaskan bahwa para aktivis di Sumatera Barat memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan program nasional tersebut berjalan sesuai tujuan awal, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, program yang seharusnya menjadi solusi bagi pemenuhan gizi masyarakat justru berpotensi menimbulkan persoalan baru jika tidak diawasi secara ketat.
“Program ini tidak boleh dicederai oleh praktik-praktik yang merugikan rakyat kecil. Baik dari sisi UMKM yang tertekan oleh sistem distribusi, maupun pekerja yang hak-haknya tidak dipenuhi,” ujar Febriyandi.
Sebagai tindak lanjut konkret, Ketua KAMI Kota Padang, Khairul Anas, mengumumkan pembentukan Posko Pengaduan MBG. Posko ini akan berfungsi sebagai pusat penerimaan laporan dari masyarakat, pelaku UMKM, serta pekerja dapur yang merasa dirugikan dalam pelaksanaan program tersebut.
Khairul Anas menyoroti secara tegas status “relawan” yang diberikan kepada sebagian pekerja dapur MBG. Ia menilai praktik tersebut berpotensi menjadi bentuk pengaburan hubungan kerja yang merugikan pekerja.
“Kami menilai ada indikasi pembodohan publik. Mereka bekerja secara profesional dengan beban kerja jelas, tetapi tidak mendapatkan hak sebagaimana pekerja pada umumnya. Ini harus diluruskan,” tegasnya.
Ia menambahkan, melalui posko pengaduan ini, pihaknya ingin membuka ruang bagi para pekerja agar berani menyampaikan keluhan tanpa rasa takut.
“Kami mengajak semua pihak yang merasa dirugikan untuk melapor. Kumpulkan bukti, karena kami siap melakukan pendampingan, termasuk langkah hukum jika ditemukan pelanggaran serius,” lanjutnya.
KAMI Kota Padang juga menegaskan tidak akan ragu melakukan aksi lanjutan, termasuk aksi massa, apabila terdapat bukti kuat adanya praktik eksploitasi tenaga kerja dengan dalih kerelawanan.
“Jangan sampai dapur MBG berubah menjadi tempat eksploitasi. Program ini harus menjunjung tinggi martabat pekerja lokal,” ujar Anas.
Sementara itu, Febriyandi kembali menegaskan bahwa aliansi antara RASH dan KAMI merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga integritas program MBG agar tetap berpihak kepada masyarakat.
Ia menyebut, pengawasan ini tidak hanya menyasar aspek tenaga kerja, tetapi juga menyangkut rantai distribusi bahan baku yang dinilai berpotensi merugikan pelaku usaha kecil.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap anggaran yang digelontorkan negara benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Jangan sampai program ini hanya menguntungkan segelintir pihak,” katanya.
Ke depan, Posko Pengaduan MBG yang diinisiasi KAMI Kota Padang akan mulai beroperasi dengan sistem penerimaan laporan secara langsung maupun melalui kanal komunikasi digital. Data yang dihimpun nantinya akan diverifikasi dan dilaporkan kepada Badan Gizi Nasional serta kementerian terkait sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.
Aliansi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan sistem pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat secara langsung, sehingga pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Sumatera Barat dapat berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Penulis: RFK
0 Komentar