PADANG — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat terus mendorong terciptanya budaya tertib dan berkeselamatan di jalan raya. Salah satu perhatian yang kembali disampaikan kepada masyarakat adalah pentingnya memastikan kendaraan, khususnya kendaraan angkutan, membawa muatan sesuai dengan kapasitas dan ketentuan yang berlaku.
Pesan tersebut dikemas melalui edukasi “Polantas Karib”, sebuah pendekatan humanis yang mengedepankan komunikasi dan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan. Materi edukasi tersebut menegaskan bahwa ketertiban dalam membawa muatan bukan hanya berkaitan dengan aturan lalu lintas, tetapi juga menyangkut keselamatan pengemudi, penumpang, serta pengguna jalan lainnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., melalui jajaran Ditlantas terus mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan aspek keselamatan ketika mengoperasikan kendaraan di jalan raya.
Dalam materi “Polantas Karib”, masyarakat diingatkan untuk memastikan muatan kendaraan sesuai dengan kapasitas kendaraan dan tidak melebihi batas yang telah ditentukan. Langkah sederhana tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas kendaraan sekaligus mengurangi risiko yang dapat membahayakan pengguna jalan.
Selain persoalan muatan, pengemudi juga diimbau memastikan kendaraan yang digunakan dalam kondisi layak jalan. Pemeriksaan terhadap kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan menjadi bagian penting dari upaya menciptakan perjalanan yang aman.
Kondisi kendaraan yang baik, muatan yang sesuai kapasitas, serta cara berkendara yang disiplin merupakan beberapa faktor yang saling berkaitan dalam menciptakan keselamatan berlalu lintas.
Pesan edukasi tersebut juga mengingatkan pengendara untuk menggunakan perlengkapan muatan yang sesuai sehingga barang yang dibawa tetap aman selama perjalanan. Muatan harus ditempatkan dan diamankan dengan baik agar tidak menimbulkan gangguan maupun membahayakan kendaraan lain yang berada di sekitar.
Tidak hanya itu, pengendara juga diminta mematuhi batas kecepatan. Kecepatan kendaraan harus disesuaikan dengan kondisi jalan, situasi lalu lintas, kondisi kendaraan, serta karakteristik muatan yang dibawa.
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. Reza Chairul Akbar Sidiq selama ini juga mendorong pendekatan edukatif dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas. Ditlantas Polda Sumbar antara lain telah melakukan pengawasan terhadap kendaraan angkutan dan pemanfaatan teknologi seperti ETLE Weight In Motion (WIM) untuk membantu mendeteksi pelanggaran terkait berat kendaraan secara otomatis.
Pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) menjadi salah satu bagian penting dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Kendaraan dengan dimensi atau muatan yang tidak sesuai ketentuan dapat menimbulkan berbagai risiko terhadap keselamatan perjalanan serta berdampak terhadap kondisi infrastruktur jalan.
Karena itu, edukasi kepada pengemudi dan pemilik kendaraan angkutan dinilai tidak kalah penting dibandingkan penegakan hukum. Kesadaran untuk mematuhi aturan diharapkan tumbuh dari dalam diri masing-masing pengguna jalan.
Program “Polantas Karib” sendiri menempatkan personel lalu lintas lebih dekat dengan masyarakat. Pendekatan tersebut dilakukan melalui komunikasi yang humanis sehingga pesan keselamatan dapat diterima dengan baik oleh pengguna jalan.
Salah satu pesan utama yang disampaikan adalah jangan membawa muatan berlebihan. Pengemudi juga diminta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, menggunakan perlengkapan muatan yang tepat, mematuhi batas kecepatan, serta selalu mengutamakan keselamatan diri dan orang lain.
Ditlantas Polda Sumbar berharap para pengemudi tidak hanya memahami aturan secara administratif, tetapi juga menyadari bahwa setiap aturan lalu lintas memiliki tujuan utama, yakni melindungi keselamatan manusia.
Kepatuhan terhadap ketentuan muatan juga merupakan bentuk tanggung jawab bersama. Pengemudi, pemilik kendaraan, perusahaan angkutan maupun pihak terkait diharapkan memiliki komitmen yang sama untuk memastikan setiap kendaraan yang beroperasi memenuhi ketentuan keselamatan.
Dengan kendaraan yang laik jalan, muatan yang sesuai kapasitas, kecepatan yang terkendali dan kepatuhan terhadap aturan, potensi gangguan keselamatan di jalan dapat ditekan.
Melalui pesan “Tertib Muatan, Selamat di Jalan”, Ditlantas Polda Sumbar kembali mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap perjalanan.
Polantas hadir bukan sekadar untuk melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat agar budaya tertib berlalu lintas semakin kuat di Sumatera Barat.
Upaya tersebut sejalan dengan tujuan menciptakan lalu lintas yang aman, selamat, tertib dan lancar, sekaligus membangun kesadaran bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama.
Dengan semangat Polantas Karib, Ditlantas Polda Sumbar terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan, karena perjalanan yang aman bukan hanya ditentukan oleh kemampuan mengemudi, tetapi juga oleh kepatuhan terhadap aturan dan kepedulian terhadap pengguna jalan lainnya.
Rls
0 Komentar