PASAMAN BARAT – Menindaklanjuti keluhan masyarakat yang beredar di media sosial terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Pantai Pohon Seribu, Jorong Pondok, Nagari Sasak Ranah Pasisie, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Polres Pasaman Barat bergerak cepat dengan menggelar patroli dialogis dan memberikan edukasi kepada masyarakat, Minggu (5/7/2026).
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Pasaman Barat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan yang berkunjung ke salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Pasaman Barat.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Pasaman AKP Bermana Manda, mengatakan bahwa patroli dilakukan sebagai respons atas informasi yang berkembang mengenai adanya praktik pungli yang berkedok sumbangan kepada pengunjung yang hendak memasuki kawasan wisata.
“Merespon keluhan dan informasi yang beredar tersebut, kami langsung memerintahkan personel untuk melaksanakan patroli dialogis serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu kenyamanan pengunjung, seperti aksi premanisme maupun pungutan liar,” ujar AKP Bermana Manda.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Nagari Sasak Ranah Pasisie Aipda Eko Hendria bersama Briptu Beni Nauli turun langsung ke lapangan untuk berdialog dengan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga sekitar objek wisata.
Melalui pendekatan persuasif, personel kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan wisata serta tidak melakukan tindakan yang dapat merusak citra daerah sebagai destinasi wisata yang aman, nyaman, dan ramah bagi wisatawan.
AKP Bermana Manda menegaskan, kehadiran personel Polri di tengah masyarakat tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah-langkah preventif melalui pembinaan dan edukasi guna mencegah munculnya aksi premanisme maupun pungli.
“Polri hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pencegahan menjadi langkah utama agar tidak terjadi praktik premanisme ataupun pungutan liar yang dapat meresahkan masyarakat maupun wisatawan,” tegasnya.
Selain memberikan imbauan kepada masyarakat, petugas juga mengingatkan para pelaku usaha dan pengunjung agar tidak segan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya praktik pungli atau tindakan premanisme yang dilakukan oleh oknum maupun kelompok tertentu.
“Apabila ada tindakan yang merugikan masyarakat atau wisatawan dan mengarah pada tindak pidana, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambah Kapolsek.
Di samping menjaga keamanan, personel kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga kebersihan lingkungan objek wisata serta menciptakan suasana yang tertib dan kondusif agar wisatawan merasa nyaman selama berkunjung.
Polres Pasaman Barat memastikan kegiatan patroli dan pengawasan di kawasan wisata akan terus ditingkatkan sebagai upaya menciptakan destinasi wisata yang aman, bebas dari praktik premanisme maupun pungutan liar, sekaligus mendukung kemajuan sektor pariwisata di Kabupaten Pasaman Barat.
TIM
0 Komentar