Padang, 3 Juli 2026 – Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai NasDem, Dr. (H.C.) Ir. M. Shadiq Pasadigoe, S.H., M.M., mengajak seluruh masyarakat Sumatera Barat untuk semakin sadar akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai langkah strategis dalam meningkatkan daya saing daerah, melindungi karya anak bangsa, serta memperkuat perekonomian masyarakat.
Ajakan tersebut disampaikan saat membuka Kegiatan Layanan Diseminasi Komunikasi Masyarakat Bidang Kekayaan Intelektual yang digelar di Aula Studio UPT Asrama Haji Padang, Jumat (3/7/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota Padang H. Fadly Amran, B.B.A., Desmaniar, S.H., M.Si., Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Syamsurizal, S.H., M.Si., tokoh masyarakat Kota Padang sekaligus Ketua KIP Sumatera Barat periode 2014–2019, serta ratusan peserta yang terdiri dari pelaku UMKM, komunitas kreatif, akademisi, mahasiswa, dan masyarakat.
Dalam sambutannya, M. Shadiq Pasadigoe menegaskan bahwa kekayaan intelektual merupakan salah satu instrumen penting dalam pembangunan nasional. Perlindungan terhadap hasil karya, inovasi, dan kreativitas masyarakat akan memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan nilai ekonomi suatu produk.
"Sumatera Barat memiliki modal yang sangat besar. Kita memiliki rendang yang mendunia, songket Silungkang, tenun Pandai Sikek, sulaman khas Minangkabau, kerajinan tradisional, seni budaya, hingga berbagai produk UMKM yang berkualitas. Semua itu adalah kekayaan intelektual yang harus kita lindungi agar menjadi kekuatan ekonomi daerah," ujar M. Shadiq Pasadigoe.
Ia menambahkan, sebagai mitra kerja Kementerian Hukum Republik Indonesia, Komisi XIII DPR RI terus mendorong penguatan kebijakan dan perluasan layanan kekayaan intelektual agar semakin mudah diakses oleh masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
M. Shadiq Pasadigoe juga mengapresiasi Pemerintah Kota Padang yang dinilai konsisten mendorong pengembangan ekonomi kreatif.
Sementara itu, Wali Kota Padang H. Fadly Amran, B.B.A. menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Padang berkomitmen membangun ekosistem yang mendukung tumbuhnya kreativitas dan inovasi masyarakat. Menurutnya, perlindungan kekayaan intelektual menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas produk lokal sehingga mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.
"Kami ingin semakin banyak produk unggulan Kota Padang yang memiliki perlindungan hukum sehingga memiliki nilai tambah, meningkatkan kepercayaan pasar, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat," kata Fadly Amran.
Pada kesempatan yang sama, Desmaniar, S.H., M.Si. mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat untuk mendaftarkan hak cipta, merek, paten, desain industri, indikasi geografis, dan bentuk kekayaan intelektual lainnya.
Menurutnya, perlindungan hukum merupakan langkah penting agar karya dan inovasi masyarakat memperoleh pengakuan serta memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan.
Mengakhiri sambutannya, M. Shadiq Pasadigoe berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mendorong lahirnya lebih banyak produk unggulan Sumatera Barat yang terlindungi secara hukum, memiliki daya saing tinggi, dan mampu menjadi kebanggaan Indonesia di tingkat internasional.
"Kekayaan intelektual bukan hanya melindungi karya, tetapi juga melindungi masa depan ekonomi masyarakat. Karena itu, mari kita jadikan inovasi sebagai budaya dan perlindungan hukum sebagai kebutuhan," pungkas M. Shadiq Pasadigoe.
TIM

0 Komentar