BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MEDIAONLINE "SENTRAL ONE"

Aksi Jilid II IPPI Sumbar di Padang: Massa Bakar Ban dan Tuntut Tegas Pencopotan Karutan Anak Air, Program Zero HALINAR Dinilai Gagal Total


PADANG – Gelombang kritik terhadap pengelolaan Rutan Kelas IIB Anak Air Padang kembali menguat. Puluhan massa yang tergabung dalam Pengurus Wilayah (PW) Ikatan Putra Putri Indonesia (IPPI) Sumatera Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Minggu (20/7/2026). Aksi tersebut merupakan lanjutan demonstrasi pada 15 Juli 2026 dengan tuntutan utama agar Kepala Rutan Anak Air dievaluasi secara menyeluruh dan dicopot apabila terbukti tidak mampu menjalankan pengawasan sesuai ketentuan.

Dalam orasinya, massa menilai berbagai persoalan yang sebelumnya mereka sampaikan belum memperoleh respons yang memadai. Mereka mendesak Kementerian Hukum segera membentuk tim pemeriksa independen untuk memastikan kondisi sebenarnya di dalam Rutan Kelas IIB Anak Air Padang sehingga seluruh dugaan yang berkembang dapat diuji berdasarkan fakta.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Massa membentangkan spanduk bertuliskan "Tangkap Mafia yang Ada di Rutan Anak Air", "Tahanan Nyaman Karutan Kenyang", serta "Copot Karutan" sebagai bentuk protes terhadap dugaan lemahnya pengawasan di dalam rutan.

IPPI juga menyoroti dugaan masih adanya penggunaan telepon seluler oleh warga binaan, dugaan peredaran narkotika, hingga dugaan praktik pungutan liar. Seluruh hal tersebut disampaikan sebagai dugaan yang mereka minta untuk diselidiki oleh aparat berwenang. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat hasil pemeriksaan resmi yang membuktikan dugaan tersebut.

Program Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) yang menjadi kebijakan nasional di lingkungan pemasyarakatan turut dipertanyakan efektivitas implementasinya. Massa meminta evaluasi tidak berhenti pada tataran administrasi, tetapi juga menyentuh sistem pengawasan, pemeriksaan petugas, hingga mekanisme keluar masuk barang dan pengunjung.

Situasi sempat memanas ketika peserta aksi membakar ban bekas sebagai simbol protes. Meski demikian, aksi berlangsung tertib di bawah pengamanan aparat. Massa berharap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat bersedia menemui peserta aksi dan menyampaikan langkah konkret atas seluruh tuntutan.

Sorotan terhadap Rutan Anak Air tidak hanya datang melalui aksi demonstrasi. Sebelumnya, pada 11 Juli 2026, awak media menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan tindak penipuan yang disebut melibatkan seorang narapidana berinisial H, yang menurut pelapor berada di kamar E4 Rutan Kelas IIB Anak Air Padang.

Pelapor turut menyerahkan bukti transfer sebesar Rp1 juta yang diklaim telah dikirim kepada pihak yang diduga sebagai pelaku. Informasi tersebut masih berupa laporan masyarakat dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut serta penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

Rangkaian aksi yang kembali digelar IPPI dan munculnya laporan masyarakat menunjukkan besarnya perhatian publik terhadap tata kelola lembaga pemasyarakatan. Massa berharap seluruh dugaan yang berkembang dapat diusut secara profesional, transparan, dan akuntabel agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan tetap terjaga.

Hingga berita ini diterbitkan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat maupun Rutan Kelas IIB Anak Air Padang belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan IPPI maupun laporan masyarakat tersebut. Awak media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan dalam pemberitaan.

TIM

Posting Komentar

0 Komentar