Kota Sorong PBD – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sorong Kota bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang ramai diperbincangkan masyarakat terkait dugaan aksi begal yang disebut-sebut terjadi di kawasan Jalan Basuki Rahmat Kilometer 9, Kota Sorong. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara, polisi memastikan bahwa peristiwa tersebut bukan tindak kriminal sebagaimana yang beredar di media sosial, melainkan kecelakaan lalu lintas murni yang melibatkan dua kendaraan roda dua.
Penegasan tersebut disampaikan Satlantas Polresta Sorong Kota setelah melakukan pemeriksaan terhadap lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, serta menganalisis sejumlah fakta yang ditemukan di lapangan. Hasil penyelidikan sementara menunjukkan tidak adanya unsur tindak pidana maupun indikasi aksi pembegalan sebagaimana informasi yang beredar luas di tengah masyarakat, Jum'at (19/06/26).
Peristiwa itu terjadi pada Jumat pagi sekitar pukul 05.30 WIT di depan Dealer Daihatsu KM 9. Berdasarkan hasil investigasi awal, kecelakaan bermula ketika sebuah sepeda motor Yamaha Mio M3 yang dikendarai seorang pemuda berusia 20 tahun melaju dari arah Jalan Melati Raya menuju pusat Kota Sorong dengan posisi melawan arus lalu lintas. Pada saat bersamaan, sebuah sepeda motor Honda Revo bergerak dari arah berlawanan menuju kawasan Kilometer. Tabrakan pun tidak dapat dihindari dan menyebabkan kedua pengendara mengalami luka-luka.
Petugas yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal, mengamankan area, mengevakuasi korban, serta mengumpulkan barang bukti yang diperlukan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Kedua kendaraan yang terlibat kini telah diamankan di Kantor Satlantas Polresta Sorong Kota guna mendukung proses penyidikan dan pendalaman penyebab kecelakaan.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sorong Kota Ipda Aminuddin menjelaskan bahwa hingga saat ini seluruh fakta yang diperoleh mengarah pada peristiwa kecelakaan lalu lintas biasa. Tidak ditemukan adanya tindakan perampasan, kekerasan yang mengarah pada tindak pidana begal, maupun bukti lain yang mendukung informasi yang sempat viral di media sosial.
Menurutnya, penyebaran informasi yang belum terverifikasi dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan berpotensi menciptakan persepsi yang keliru terhadap situasi keamanan di Kota Sorong. Karena itu, masyarakat diminta lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas dan tindak kriminal.
Polresta Sorong Kota menegaskan bahwa setiap laporan maupun informasi yang beredar akan selalu ditindaklanjuti secara profesional dan objektif untuk memastikan kebenarannya. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan atau mengalami tindak pidana agar dapat ditangani secara cepat dan tepat berdasarkan fakta yang ada.
Selain meluruskan informasi yang berkembang, kepolisian juga menjadikan kejadian ini sebagai momentum untuk mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas. Perilaku melawan arus, mengabaikan aturan berkendara, serta kurangnya kewaspadaan di jalan raya masih menjadi salah satu faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.
Melalui klarifikasi resmi ini, Polresta Sorong Kota berharap masyarakat memperoleh informasi yang benar dan tidak lagi terpengaruh oleh narasi yang belum terbukti kebenarannya. Kepolisian berkomitmen untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif sekaligus memberikan informasi yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Polresta Sorong Kota juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas serta menjaga ruang digital dari penyebaran informasi yang tidak valid demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Sorong.
(Tim Humas Polda PBD/Red)

0 Komentar