Padang – Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) terus menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya integritas di dunia pendidikan. Hal ini ditandai dengan kehadiran Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Dr. Efendri Eka Saputra, sebagai narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri se-Sumatera Barat.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMK Provinsi Sumatera Barat dan berlangsung di ZHM Premiere Hotel pada Kamis (9/4/2026), dengan diikuti oleh para kepala SMK dari berbagai daerah di Sumatera Barat.
Dalam pemaparannya yang berjudul “Membangun Integritas dan Kepemimpinan Anti Korupsi”, Dr. Efendri Eka Saputra menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam menciptakan sistem pendidikan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Menurutnya, kepemimpinan yang berintegritas tidak hanya sebatas retorika, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari. Seorang pemimpin, khususnya di lingkungan pendidikan, dituntut untuk berani mengambil sikap yang benar, menjunjung tinggi kejujuran, serta menjadi teladan bagi lingkungan sekitarnya.
“Tanpa integritas, sulit untuk mewujudkan keadilan dan kepatuhan terhadap aturan. Oleh karena itu, peran kepala sekolah sangat strategis dalam membentuk budaya anti korupsi sejak dini,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menekankan bahwa cita-cita besar bangsa menuju Indonesia Emas 2045 hanya dapat dicapai apabila nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dijalankan secara konsisten dengan landasan integritas dan kepemimpinan yang kuat.
Kegiatan ini berlangsung secara interaktif dan penuh antusiasme. Para peserta yang merupakan kepala SMK Negeri se-Sumatera Barat aktif berdiskusi, mengajukan pertanyaan, serta berbagi pengalaman terkait berbagai tantangan dalam membangun budaya integritas di lingkungan sekolah masing-masing.
Diskusi yang hangat tersebut mencerminkan tingginya kesadaran para pemangku kepentingan pendidikan terhadap pentingnya nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan institusi pendidikan.
Melalui kegiatan ini, Kejati Sumbar kembali menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya di sektor pendidikan. Pendekatan preventif dan edukatif dinilai menjadi langkah strategis dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi sejak dini.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat berharap, sinergi antara aparat penegak hukum dan dunia pendidikan dapat terus diperkuat guna menciptakan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter kuat dan berintegritas tinggi.
Dengan demikian, dunia pendidikan diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam mencetak pemimpin masa depan yang bersih, profesional, dan berkomitmen terhadap kemajuan bangsa.
Rls

0 Komentar