BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MEDIAONLINE "SENTRAL ONE"

Terkait* Meninggalnya Alm. Prada Jack Yakonias Soor, Kapendam XVIII/Kasuari : Proses Hukum Berjalan, Komitmen *Kodam XVIII/Kasuari (TNI)* Tegakkan Keadilan

Manokwari PB (28/02/26) - Kapendam XVIII/Kasuari, Letkol Inf J. Daniel P. Manalu, S.H., M.I.Pol., menegaskan bahwa saat ini berkembang berbagai narasi terkait meninggalnya Almarhum Prada Jack Yakonias Soor yang wafat pada 20 Desember 2025. Menyikapi hal tersebut, masyarakat dihimbau untuk melihat persoalan secara jernih dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum proses hukum selesai.

Ia mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan agar fakta yang utuh dan objektif dapat terungkap. Hal tersebut disampaikan di Manokwari, Papua Barat, Jumat (27/2/26).

Pada kesempatan tersebut, Kapendam juga menyampaikan penyesalan yang mendalam kepada keluarga almarhum atas kejadian tersebut, sekaligus menyampaikan belasungkawa dan turut berduka cita atas kepergian almarhum. Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah tersebut

Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan Riwayat Hidup yang tercatat dalam administrasi kedinasan, Almarhum Prada Jack Yakonias Soor diketahui berstatus lajang atau belum pernah menikah secara dinas. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang di ruang publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Untuk diketahui, saat ini proses hukum masih berjalan dan telah sampai pada tahap pemberkasan akhir oleh Pomdam XVIII/Kasuari. Setelah proses tersebut selesai, berkas perkara akan dilimpahkan ke Oditurat Militer IV-21 Manokwari untuk proses hukum lebih lanjut. Sejauh ini sebanyak 19 orang telah diperiksa dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Pomdam XVIII/Kasuari dalam rangka pendalaman kasus tersebut.

*"Kodam XVIII/Ksr berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap setiap prajurit yang melakukan pelanggaran hukum serta menjamin proses hukum berjalan secara transparan dan persidangan pengadilan militer terbuka untuk umum.*

(Pendam XVIII/Ksr)

Posting Komentar

0 Komentar