BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MEDIAONLINE "SENTRAL ONE"

Beraksi Dini Hari, Tujuh Penambang Emas Ilegal Diciduk Polres Sijunjung

Sijunjung — Jajaran Polres Sijunjung menangkap tujuh orang tersangka penambangan emas ilegal di aliran Sungai Batang Lisun, Nagari Durian Gadang, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Selasa (13/1) sekitar pukul 03.30 WIB.

Ketujuh tersangka masing-masing berinisial BA, GP, RD, WE, KS, MJ, dan DD. Mereka diamankan saat sedang melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin dengan menggunakan alat berat di kawasan sungai tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Hendra Yose, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu, kami langsung ke lapangan. Sekitar pukul 03.30 WIB kami menemukan dan menangkap tujuh orang yang sedang melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin,” ujar AKP Hendra Yose dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/1).

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aktivitas penambangan emas ilegal tersebut. Para tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolres Sijunjung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sijunjung, AKBP Willian Harbensyah, S.I.K., memberikan apresiasi kepada jajarannya atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas penambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan serta merugikan masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas ilegal di wilayah hukum Polres Sijunjung.

(Fitrya S)

Posting Komentar

0 Komentar