Padang, — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Padang melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Gempita Kota Padang. Kegiatan berlangsung di Ruang Pembinaan Bundo Kanduang Lapas Perempuan Kelas IIB Padang.
Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat program pembinaan di bidang pendidikan bagi warga binaan. Melalui kerja sama tersebut, Lapas Perempuan Kelas IIB Padang bersama PKBM Gempita Kota Padang berkomitmen mendukung pemenuhan hak warga binaan untuk memperoleh akses pendidikan dan meningkatkan kompetensi sebagai bekal dalam menjalani kehidupan setelah kembali ke tengah masyarakat.
Kegiatan diawali dengan penandatanganan dokumen Perjanjian Kerja Sama oleh kedua belah pihak dan dilanjutkan dengan sambutan dari pihak Lapas Perempuan Kelas IIB Padang dan PKBM Gempita Kota Padang. Suasana kegiatan berlangsung khidmat dan penuh semangat, mencerminkan komitmen bersama untuk menghadirkan pembinaan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi warga binaan.
Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pendidikan kesetaraan, sehingga warga binaan memiliki kesempatan untuk memperoleh dan melanjutkan pendidikan sesuai jenjang yang dibutuhkan. Pendidikan menjadi salah satu bagian penting dalam proses pembinaan karena tidak hanya meningkatkan pengetahuan, tetapi juga membangun kepercayaan diri serta mempersiapkan warga binaan agar memiliki peluang yang lebih baik setelah bebas.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Padang menyampaikan bahwa sinergi dengan lembaga pendidikan seperti PKBM Gempita merupakan bentuk nyata komitmen Lapas dalam menghadirkan program pembinaan yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia warga binaan.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap warga binaan dapat memperoleh kesempatan pendidikan yang lebih baik. Pendidikan merupakan bekal penting untuk membangun masa depan dan menjadi bagian dari proses perubahan diri menuju kehidupan yang lebih baik,” ungkapnya.
Dengan terlaksananya penandatanganan PKS ini, Lapas Perempuan Kelas IIB Padang dan PKBM Gempita Kota Padang diharapkan dapat terus memperkuat kolaborasi dalam penyelenggaraan pendidikan bagi warga binaan. Langkah ini sekaligus menjadi wujud nyata bahwa proses pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pembinaan selama menjalani masa pidana, tetapi juga mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali ke masyarakat dengan bekal pengetahuan, keterampilan, dan karakter yang lebih baik.
Rls
0 Komentar