PADANG – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat melalui Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) terus mengingatkan masyarakat agar mengutamakan keselamatan saat berkendara dengan selalu menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman (seat belt) bagi pengemudi maupun penumpang kendaraan roda empat.
Melalui kampanye keselamatan berlalu lintas bertajuk "Gunakan Sabuk Pengaman Saat Berkendara" dan "Gunakan Helm Saat Berkendara", Kasat PJR Ditlantas Polda Sumbar, AKBP Andis Anshori, S.Si., S.I.K., mengajak seluruh pengguna jalan untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban.
Pesan yang disampaikan dalam kampanye tersebut menegaskan bahwa penggunaan helm dan sabuk pengaman merupakan langkah sederhana yang mampu meminimalkan risiko cedera serius maupun korban jiwa apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
Selain mengingatkan pentingnya perlengkapan keselamatan, Ditlantas Polda Sumbar juga mengajak masyarakat untuk selalu melengkapi kelengkapan berkendara serta mematuhi seluruh aturan lalu lintas yang berlaku. Kepatuhan terhadap rambu-rambu, batas kecepatan, hingga kelengkapan surat-surat kendaraan merupakan bagian dari upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas.
Dengan mengusung slogan "Lengkapi Diri, Patuhi Aturan, Selamat di Jalan, Sampai Tujuan", Ditlantas Polda Sumbar berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan semakin meningkat.
Kampanye ini juga menjadi pengingat bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Dengan disiplin menggunakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk pengaman, serta mematuhi peraturan lalu lintas, diharapkan angka kecelakaan di wilayah Sumatera Barat dapat terus ditekan sehingga tercipta lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar bagi seluruh pengguna jalan.
Team
0 Komentar