Kota Sorong PBD – Direktur RSUD Sele Be Solu Kota Sorong, drg. Susi Petronela Jitmau, menegaskan bahwa seluruh pelayanan kesehatan di rumah sakit milik Pemerintah Kota Sorong tersebut tetap berjalan sesuai regulasi dan standar operasional prosedur (SOP), termasuk bagi pasien dengan status kepesertaan BPJS yang sedang dinonaktifkan.
Penegasan itu disampaikan sebagai respons atas berbagai pertanyaan masyarakat terkait pelayanan bagi pasien yang terkendala administrasi jaminan kesehatan. Menurutnya, rumah sakit pemerintah tidak dapat mengambil kebijakan di luar aturan yang berlaku. Namun demikian, aspek kemanusiaan dan keselamatan pasien tetap menjadi prioritas utama.
“Kami tidak bisa keluar dari regulasi, karena semua sudah diatur. Tetapi saya sudah instruksikan kepada seluruh jajaran, khususnya di IGD, bahwa jika pasien datang dalam kondisi gawat darurat dan mengancam nyawa, maka pertolongan harus diberikan terlebih dahulu tanpa menunda karena persoalan administrasi,” tegasnya.
Ia menjelaskan, masih terdapat persepsi yang kurang tepat di tengah masyarakat mengenai kategori kegawatdaruratan. Tidak semua keluhan kesehatan dapat langsung dikategorikan sebagai kondisi emergensi.
“Batuk, pilek, flu, atau demam biasa tentu berbeda dengan kondisi yang mengancam nyawa seperti henti napas, perdarahan hebat, atau penurunan kesadaran. Kalau bukan kondisi gawat darurat, maka pasien tetap harus mengikuti alur pelayanan, termasuk penyelesaian administrasi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Untuk pasien yang bukan dalam kondisi darurat namun mengalami kendala kepesertaan BPJS, pihak rumah sakit akan mengarahkan agar berkoordinasi terlebih dahulu dengan instansi terkait, seperti Dinas Sosial, guna mencari solusi administratif sebelum kembali mendapatkan pelayanan lanjutan.
Khusus bagi warga Kota Sorong yang berada dalam kondisi darurat, RSUD Sele Be Solu telah menyiapkan langkah antisipasi atau skema alternatif pembiayaan. Direktur menegaskan, keselamatan pasien tidak boleh dikompromikan.
“Bagi masyarakat Kota Sorong yang benar-benar dalam kondisi mengancam nyawa, kami sudah siapkan mekanisme penanganan. Yang terpenting adalah pasien tertolong dulu. Administrasi bisa diselesaikan kemudian,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Sorong, termasuk melalui Dana Otonomi Khusus (Otsus), yang dinilai sangat membantu rumah sakit dalam menjaga keberlangsungan pelayanan di tengah dinamika kebijakan pembiayaan kesehatan.
“Ketika ada perubahan kebijakan, yang pertama kami amankan adalah masyarakat yang datang berobat. Setelah itu baru kami selesaikan aspek administrasi dan koordinasi lanjutan. Itu komitmen kami sebagai rumah sakit pemerintah,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur RSUD Sele Be Solu turut memaparkan berbagai capaian pembangunan dan penguatan sarana prasarana sepanjang Tahun Anggaran 2025. Melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), rumah sakit melaksanakan lima paket pekerjaan strategis yang bertujuan meningkatkan mutu layanan.
Salah satunya adalah pembangunan Gedung Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dua lantai dengan kapasitas 64 tempat tidur. Pembangunan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan, yang mengatur penyesuaian standar ruang rawat inap agar lebih setara dan berkualitas. Gedung seluas 1.140 meter persegi tersebut dibangun dengan anggaran lebih dari Rp11,8 miliar.
Selain itu, dilakukan pula pembangunan Gedung Unit Transfusi Darah Rumah Sakit (UTDRS) guna meningkatkan status layanan dari tingkat pratama menjadi madya. Pengembangan ini diharapkan memperkuat pelayanan transfusi darah di ibu kota Provinsi Papua Barat Daya.
Tak hanya itu, RSUD Sele Be Solu juga tengah menyelesaikan pembangunan Gedung Kanker, Jantung, Stroke, dan Urologi (KJSU) sebagai bagian dari program strategis nasional. Gedung dua lantai seluas 1.080 meter persegi tersebut diproyeksikan menjadi pusat layanan penyakit katastropik, yang nantinya akan didukung peralatan canggih seperti CT Scan dan Cath Lab dari Kementerian Kesehatan.
Meski sempat mengalami keterlambatan akibat faktor teknis dan curah hujan tinggi, progres pembangunan gedung KJSU telah mencapai 89 persen dan ditargetkan rampung pada akhir Februari 2026.
Untuk menunjang operasional rumah sakit, pembangunan Water Treatment Plant (instalasi pengolahan air) juga telah diselesaikan. Fasilitas ini menjadi elemen vital mengingat kebutuhan air bersih rumah sakit bisa mencapai 300–500 liter per tempat tidur per hari, bahkan lebih tinggi untuk layanan seperti hemodialisa.
Penguatan layanan juga dilakukan melalui pengadaan berbagai alat kesehatan, termasuk 64 unit tempat tidur rawat inap untuk Gedung KRIS, alat laboratorium patologi anatomi, peralatan transfusi darah, dua unit UPS untuk menjaga kestabilan daya listrik, serta satu unit ambulans UTD untuk kegiatan mobile transfusi darah.
Sementara itu, melalui Dana Otsus, pembangunan Gedung Hemodialisa dan Endoskopi terus dilanjutkan hingga tahap keempat. Hingga Agustus 2025, tercatat sebanyak 625 pasien gagal ginjal menjalani pengobatan rutin di Kota Sorong dan sekitarnya, sehingga kebutuhan fasilitas hemodialisa semakin mendesak.
Direktur menegaskan bahwa peningkatan infrastruktur tersebut tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia. Dokter dan perawat telah diikutsertakan dalam berbagai pelatihan guna memastikan pelayanan berjalan optimal saat fasilitas mulai difungsikan penuh pada 2026.
“Kami ingin memastikan bahwa ketika sarana sudah tersedia, pelayanan juga benar-benar siap, baik dari sisi alat maupun tenaga kesehatan. Tujuan akhirnya tetap satu, yaitu masyarakat mendapatkan pelayanan yang aman, berkualitas, dan manusiawi,” pungkasnya.
(Timo)

0 Komentar