BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MEDIAONLINE "SENTRAL ONE"

Pejabat Balai Karantina Sambut Kehadiran Media, Peternak Pertanyakan Regulasi Baru Ayam

 

Padang — Awak media melakukan kunjungan ke Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumatera Barat untuk mengklarifikasi gejolak yang tengah berkembang di kalangan peternak terkait aturan baru pengiriman unggas, khususnya kewajiban uji PCR bagi ayam. Kedatangan tim media disambut hangat oleh jajaran pejabat Balai Karantina, di antaranya drh. Harianto, Pak Teguh, dan Ibu Rita.

Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial dan upaya memastikan agar informasi mengenai kebijakan baru tersebut tersampaikan secara utuh kepada masyarakat. Belakangan ini, sejumlah peternak kecil mengaku keberatan dengan kewajiban uji PCR, terutama karena proses pengujian hanya dapat dilakukan di Baso, sehingga menambah waktu dan biaya operasional.

Menanggapi kekhawatiran tersebut, drh. Harianto menegaskan bahwa kebijakan uji PCR bukanlah aturan dadakan, melainkan bagian dari standar teknis nasional yang sudah ditetapkan pemerintah pusat.

“Memang itu uji lapang saja, bukan kebetulan tiba-tiba. Dan memang sudah ada surat dari pusat yang meminta untuk segera melaksanakan pengujian melalui PCR,” jelasnya.

Ia juga menepis anggapan bahwa PCR menambah rangkaian pemeriksaan. Menurutnya, uji PCR justru menggantikan pemeriksaan sebelumnya sehingga tidak ada proses ganda.

“Artinya kalau sudah PCR, ya cukup itu saja. PCR menggantikan pemeriksaan sebelumnya, jadi bukan dobel,” tegas drh. Harianto.

Pihak Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang menekankan bahwa kebijakan ini tidak bertujuan mempersulit peternak, melainkan memastikan kesehatan hewan dan mencegah potensi penyebaran penyakit unggas. Mereka juga menegaskan tetap mendukung keberlangsungan ekonomi peternak.

“Kami ingin ekonomi peternak tetap tumbuh. Namun sebagai lembaga karantina, tugas kami adalah mencegah penyakit. Karena itu ada aturan teknis yang memang harus diikuti,” tambahnya.

Lebih jauh, pihak karantina menyatakan siap membantu peternak dalam beradaptasi dengan aturan baru agar distribusi unggas tetap berjalan lancar. drh. Harianto juga mengakui bahwa ke depan standar pengiriman ternak kemungkinan akan semakin ketat seiring peningkatan regulasi kesehatan hewan di tingkat nasional. Namun ia menekankan bahwa pihaknya terbuka untuk berdiskusi dan bekerja sama demi mencari solusi terbaik bagi para peternak.

Kunjungan awak media ini diharapkan dapat meluruskan informasi dan menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat, khususnya para peternak yang terdampak langsung oleh aturan baru tersebut.

(Fit S)

Posting Komentar

0 Komentar