Sumbar – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat resmi menggelar Operasi Keselamatan Singgalang 2026 yang akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai Senin (2/2/2026) hingga 15 Februari 2026. Kegiatan tersebut diawali dengan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan sebagai tanda dimulainya operasi secara serentak di seluruh wilayah Sumatera Barat.
Operasi ini dilaksanakan sebagai langkah cipta kondisi guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya menjelang arus mudik Lebaran mendatang.
Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Singgalang 2026 mengedepankan pendekatan edukatif, sosialisasi, serta teguran simpatik kepada masyarakat pengguna jalan.
“Fokus kami adalah meningkatkan disiplin masyarakat melalui langkah preemtif dan preventif. Edukasi langsung kami lakukan agar keselamatan berlalu lintas benar-benar menjadi kebutuhan bersama,” ujar Kombes Pol Reza, Senin (2/2).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, mengimbau masyarakat agar turut mendukung pelaksanaan operasi dengan mematuhi aturan lalu lintas sejak dari rumah.
“Kami mengajak masyarakat untuk menjadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya, bukan karena takut ada petugas. Operasi ini merupakan upaya preventif Polri untuk melindungi nyawa pengendara. Mari kita persiapkan fisik serta memastikan kelaikan kendaraan demi keselamatan bersama di jalan raya,” ungkapnya.
Selain menyasar perilaku pengendara, Ditlantas Polda Sumbar juga memberikan perhatian khusus terhadap kelaikan kendaraan, terutama angkutan umum dan angkutan barang. Pemeriksaan teknis atau ramp check akan dilakukan secara intensif di terminal-terminal dan titik strategis guna meminimalkan risiko kecelakaan akibat kendaraan yang tidak layak jalan.
Dalam pelaksanaannya, petugas tetap melakukan pengawasan ketat terhadap sembilan pelanggaran prioritas yang dinilai berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, yakni:
Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong).
Kendaraan tanpa dokumen lengkap.
Penggunaan rotator atau sirene tidak sesuai peruntukan.
Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak standar.
Tidak menggunakan helm berstandar SNI.
Berboncengan lebih dari satu orang.
Penyalahgunaan fungsi kendaraan angkutan barang.
Praktik travel ilegal.
Parkir sembarangan di badan jalan yang menimbulkan kemacetan.
Melalui Operasi Keselamatan Singgalang 2026, Polda Sumbar berharap kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas masyarakat semakin meningkat, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif menjelang periode mudik Lebaran.
(Red)
0 Komentar