Pasamanbarat – Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat, menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Singgalang Tahun 2026 di halaman Mapolres Pasaman Barat, Senin (2/2/2026) pagi.
Apel tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pasaman Barat Kompol Muzhendra yang bertindak sebagai pimpinan apel. Dalam kesempatan itu, ia membacakan amanat Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA.
Dalam amanatnya disampaikan bahwa Polri memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Hal tersebut diwujudkan melalui sistem manajemen operasional yang berkesinambungan, sistematis, sinergis dan terkoordinasi, baik antar fungsi kepolisian maupun dengan stakeholder terkait di luar kepolisian.
“Operasi Keselamatan Singgalang 2026 mengusung tema terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026,” ujar Kompol Muzhendra.
Sementara itu, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Singgalang Tahun 2026 akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026.
“Selama pelaksanaan operasi, petugas tetap mengedepankan tindakan preemtif, preventif dan represif terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan,” katanya.
Ia menjelaskan, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban, serta mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas.
Adapun sasaran prioritas dalam Operasi Keselamatan Singgalang 2026 meliputi pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt, berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus, berkendara dalam pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, menggunakan knalpot racing (brong), serta kendaraan over dimension dan over loading (ODOL).
Kapolres juga memaparkan perbandingan data pelanggaran lalu lintas selama Operasi Keselamatan Singgalang. Pada tahun 2024 jumlah tilang tercatat sebanyak 211, sementara pada tahun 2025 menurun menjadi 118 atau turun sebesar 44 persen. Sedangkan teguran pada tahun 2024 sebanyak 210 dan pada tahun 2025 tercatat 205.
Untuk data kecelakaan lalu lintas, pada tahun 2024 terjadi delapan kejadian dengan satu korban meninggal dunia, tujuh luka berat, satu luka ringan dan kerugian materiil sebesar Rp5.600.000. Sementara pada tahun 2025 tercatat tujuh kejadian kecelakaan dengan tiga korban meninggal dunia, enam luka berat, empat luka ringan serta kerugian materiil mencapai Rp10.900.000.
Kapolres menekankan kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi, di bawah pimpinan Kasat Lantas AKP Nanin Aprilia Fitriani, agar senantiasa mengedepankan sikap humanis dalam bertugas sehingga dapat meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas.
“Petugas agar lebih proaktif dalam memberikan edukasi dan menyampaikan informasi keselamatan berlalu lintas, baik secara langsung maupun melalui media sosial,” tegasnya.
Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Singgalang 2026 ini diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Pasaman Barat, personel Polres Pasaman Barat, personel Sat Brimobda Sumbar, unsur TNI, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pasaman Barat, serta ORARI dan Senkom Pasaman Barat.
(HumasResPasbar)
0 Komentar