BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MEDIAONLINE "SENTRAL ONE"

Usai Penyelidikan Polda Papua Barat Daya Bersiap Tingkatkan Penanganan Kasus Korupsi di Sejumlah OPD

Sorong PBD (13/01/26) – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi dengan menyatakan kesiapan untuk meningkatkan status penanganan sejumlah dugaan kasus korupsi yang diduga terjadi di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Setelah melalui proses pengumpulan bahan keterangan dan pendalaman awal, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat Daya memastikan bahwa tahapan penyelidikan telah berjalan dan dalam waktu dekat akan ditindaklanjuti ke proses hukum berikutnya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Iwan Manurung, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat serta menemukan indikasi awal yang mengarah pada dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan di beberapa instansi pemerintahan.

“Beberapa laporan dugaan tindak pidana korupsi sudah kami terima dan saat ini sedang kami dalami secara serius. Laporan tersebut mencakup instansi di tingkat pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Kombes Pol. Iwan Manurung saat memberikan keterangan di Mapolda Papua Barat Daya.

Menurutnya, penanganan perkara dilakukan secara profesional, hati-hati, dan berlandaskan alat bukti yang cukup. Oleh karena itu, kepolisian belum dapat membuka secara rinci OPD mana saja yang tengah menjadi fokus penyelidikan demi menjaga proses hukum tetap objektif dan tidak menimbulkan spekulasi publik.

“Kami pastikan bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu. Namun, untuk saat ini kami belum bisa menyampaikan secara detail instansi yang terlibat karena masih dalam tahap pendalaman,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah dan diduga terjadi di lebih dari satu instansi. Hal ini menjadi perhatian serius Polda Papua Barat Daya mengingat pengelolaan keuangan negara harus dijalankan secara transparan dan bertanggung jawab.

Terkait nilai potensi kerugian negara, Kombes Pol. Iwan Manurung menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil audit resmi serta kelengkapan alat bukti. Besaran kerugian baru akan diumumkan ke publik setelah status perkara dinaikkan dan masuk ke tahap penyidikan.

“Untuk nilai kerugian negara, tentu harus didukung hasil audit dan bukti yang sah. Itu akan kami sampaikan pada waktunya,” jelasnya.

Langkah tegas Polda Papua Barat Daya ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungannya.

Polda Papua Barat Daya menegaskan akan terus mengawal setiap proses hukum secara transparan dan profesional, guna memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di wilayah Papua Barat Daya.

(TK)

Posting Komentar

0 Komentar