Sorong PBD - Pemerintah Kota Sorong kembali menegaskan keseriusannya dalam menjamin keberlangsungan program Sekolah Gratis melalui penguatan tata kelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Workshop Tata Kelola Dana BOS bagi seluruh satuan pendidikan se-Kota Sorong yang digelar di Hotel Vega, Selasa (13/01/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya Pemerintah Kota Sorong dalam memastikan pengelolaan anggaran pendidikan berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku. Workshop ini juga menjadi forum strategis untuk menyamakan pemahaman para pengelola BOS di tingkat sekolah, agar penggunaan dana benar-benar tepat sasaran dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan pendidikan.
Wakil Wali Kota Sorong, H. Ansar Karim, dalam sambutannya menegaskan bahwa program Sekolah Gratis bukanlah kebijakan jangka pendek, melainkan kebijakan strategis yang dirancang sebagai investasi masa depan sumber daya manusia di Kota Sorong. Menurutnya, pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Pemerintah Kota Sorong berkomitmen penuh memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan yang layak. Sekolah Gratis adalah bentuk kehadiran pemerintah dalam meringankan beban masyarakat dan membuka akses pendidikan yang adil bagi semua,” tegas Ansar Karim.
Ia menjelaskan bahwa Dana BOS memegang peranan vital dalam menopang operasional sekolah sehari-hari. Oleh sebab itu, tata kelola yang baik menjadi syarat mutlak agar dana tersebut mampu mendukung keberhasilan program pendidikan gratis secara menyeluruh.
“Dana BOS harus dikelola secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Setiap rupiah yang digunakan harus memberi manfaat nyata bagi peserta didik dan mendukung peningkatan mutu pembelajaran,” ujarnya.
Melalui workshop ini, peserta dibekali pemahaman mendalam terkait regulasi terbaru pengelolaan BOS, mulai dari perencanaan anggaran, pelaksanaan kegiatan, penatausahaan keuangan, hingga pelaporan yang sesuai standar. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya meminimalisasi kesalahan administrasi dan potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana pendidikan.
Wakil Wali Kota Sorong juga mengingatkan bahwa penggunaan dana BOS harus berorientasi pada kebutuhan prioritas sekolah, seperti peningkatan kualitas proses belajar-mengajar, pengadaan alat penunjang pendidikan, serta pembiayaan operasional non-fisik yang mendukung kegiatan akademik. Ia menegaskan bahwa penggunaan dana untuk pembangunan fisik yang tidak sesuai ketentuan tidak diperkenankan.
Dalam rangka menjaga akuntabilitas, Pemerintah Kota Sorong melalui Dinas Pendidikan akan terus bersinergi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam melakukan pendampingan dan pengawasan berkelanjutan terhadap pengelolaan dana BOS.
“Kita ingin memastikan tata kelola keuangan pendidikan di Kota Sorong semakin baik dari tahun ke tahun. Ini adalah tanggung jawab bersama demi masa depan generasi muda,” tambahnya.
Sementara itu, Asisten Manajer Wilayah Sorong, Ruben Silalahi, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai workshop ini sebagai langkah positif dalam meningkatkan kapasitas manajerial sekolah sekaligus memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan pendidikan.
“Pendidikan adalah kunci kemajuan daerah. Dengan pengelolaan BOS yang baik, sekolah dapat lebih fokus meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Sorong berharap seluruh satuan pendidikan mampu mengelola Dana BOS secara optimal dan profesional, sehingga program Sekolah Gratis dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kota Sorong.
(TK)

0 Komentar