PASAMAN BARAT | Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., pada Kamis 13 November 2025 mengambil sikap tegas terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang sempat viral melalui siaran langsung TikTok. Ia menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi para pelaku maupun pihak yang membekingi dari belakang.
Kapolres Agung menyatakan bahwa penertiban terhadap dugaan PETI bukan semata soal penegakan hukum, tetapi juga komitmen moral dan tanggung jawab sosial yang melekat pada tugas kepolisian di wilayah Kabupaten Pasaman Barat. “Ini bukan sekadar tugas formal polisi. Ini tanggung jawab moral kami terhadap masyarakat dan alam Pasaman Barat,” ujarnya.
Tim gabungan dari Polres Pasaman Barat telah diperintahkan untuk melakukan patroli intensif di sejumlah titik rawan PETI. Selain itu, kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat menjadi kunci untuk memastikan aktivitas tambang ilegal benar-benar diberantas hingga ke akar-akarnya.
Agung menuturkan bahwa pihaknya sudah mengantongi sejumlah informasi awal dan bukti terkait aktivitas PETI di beberapa kecamatan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, dengan jaminan bahwa identitas pelapor akan dilindungi. “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang berani melapor. Laporkan saja, jangan takut,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa aktivitas tambang ilegal di Pasaman Barat telah lama menjadi masalah klasik yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari penambang kecil hingga pemain besar. Dampaknya sangat nyata, seperti kerusakan hutan, pencemaran sungai akibat merkuri, dan potensi bencana longsor di kawasan pegunungan.
Kapolres menegaskan bahwa para pelaku PETI akan dijerat dengan undang-undang yang berlaku, termasuk undang-undang lingkungan hidup dan minerba. “Jangan anggap ini main-main,” tandasnya.
Sebagai langkah konkret, Polres Pasaman Barat akan meningkatkan patroli dan operasi lapangan di titik rawan PETI, menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang diduga membekingi, menindak tanpa pandang bulu termasuk terhadap aparat bila terbukti terlibat, dan mengintensifkan sosialisasi bahaya PETI kepada masyarakat.
Kapolres Agung menegaskan, “Kami ingin Pasaman Barat bersih dari aktivitas tambang ilegal. Ini komitmen saya dan seluruh jajaran. Tidak ada ruang untuk pelaku kejahatan lingkungan di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.”
Dengan pernyataan tegas itu, masyarakat Pasaman Barat mendapat pesan bahwa aktivitas tambang ilegal bukan sekadar persoalan ekonomi atau kriminal biasa, tetapi ancaman serius terhadap lingkungan, keselamatan warga, dan masa depan generasi mendatang.
Penegakan hukum yang kuat dan kolaborasi lintas sektor kini menjadi perhatian utama. Masyarakat diharapkan turut mendukung langkah kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan berkelanjutan.
Redaksi mencatat bahwa pernyataan tersebut muncul pada momentum meningkatnya kesadaran publik terhadap kerusakan lingkungan akibat kegiatan ilegal di wilayah Sumatera Barat. Langkah tegas Polres Pasaman Barat ini diharapkan menjadi sinyal bahwa pelaku PETI tidak lagi bisa beroperasi bebas.
Catatan Penutup:
Redaksi menghimbau agar masyarakat tetap waspada dan berpartisipasi aktif dalam melaporkan tiap aktivitas mencurigakan demi menjaga kelestarian lingkungan bersama.
TIM RMO
0 Komentar