BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MEDIAONLINE "SENTRAL ONE"

Bimtek P4GN: Wakil Ketua DPRD Sumbar dan YPJI Bersatu Edukasi Bahaya NAPZA

 

Padang — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, memberikan materi pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada hari ketiga pelaksanaan Bimtek di Hotel Axana, Jumat (14/11/2025).

Dalam pemaparannya, Evi Yandri menghadirkan tiga orang mantan pecandu narkoba yang telah sembuh melalui perawatan intensif di Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI), serta turut didampingi oleh Ketua YPJI, Syafrizal. Tiga mantan pecandu tersebut sebelumnya disebut merupakan pengguna berat hingga kondisinya sempat mendekati Orang Dalam Gangguan Kejiwaan (ODGJ).

Evi Yandri menjelaskan bahwa kehadiran mereka adalah bentuk edukasi nyata kepada para peserta Bimtek mengenai betapa seriusnya bahaya narkotika atau NAPZA.

“Dengan menghadirkan mantan pecandu, kami berharap peserta Bimtek semakin memahami betapa berbahayanya NAPZA. Dengan pemahaman tersebut, mereka dapat mengantisipasi ancaman narkoba terhadap keluarga serta melapor apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau korban narkoba kepada pihak berwajib maupun YPJI,” ujar Evi Yandri.

Ia menegaskan bahwa persoalan NAPZA sangat kompleks dan sulit diberantas karena dipengaruhi berbagai faktor, seperti ekonomi, sosial, hukum, psikologis, hingga perkembangan teknologi. Selama permintaan tinggi dan jaringan sindikat masih kuat, masalah narkoba akan terus berlanjut.

Kegiatan sosialisasi P4GN tersebut juga sejalan dengan Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA).

YPJI: Rehabilitasi Bukan Penjara

Ketua YPJI, Syafrizal, menjelaskan bahwa yayasan yang berdiri sejak 2014 itu telah menangani ratusan korban penyalahgunaan narkoba, mulai dari kategori ringan hingga berat. Menurutnya, proses rehabilitasi sangat berbeda dengan lembaga pemasyarakatan.

“Di tahanan, para pengguna masih bisa berkomunikasi dengan sesama bandar. Ilmu mereka justru bertambah, sehingga saat keluar, kondisinya bisa lebih parah,” jelas Syafrizal.

Sementara itu, di tempat rehabilitasi, para pasien mendapatkan pengawasan ketat dan perawatan fokus. Mereka tidak diperbolehkan menggunakan ponsel, seluruh aktivitas dipantau CCTV, dan diwajibkan mengganti akun media sosial demi mencegah interaksi dengan lingkungan lama yang berpotensi memicu kambuh.

Saat ini, YPJI telah merawat ratusan pasien, dan sebagian di antaranya telah sembuh serta memilih untuk bekerja membantu upaya pemberantasan narkoba di masyarakat.

Kegiatan Bimtek ini diharapkan menjadi langkah konkrit dalam memperkuat pemahaman masyarakat mengenai bahaya narkoba sekaligus mendorong upaya pencegahan di tingkat keluarga dan lingkungan terdekat.

Rls 

Posting Komentar

0 Komentar