BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MEDIAONLINE "SENTRAL ONE"

AKBP Agung Tribawanto: “Tidak Ada Toleransi bagi Kejahatan yang Menyasar Anak-Anak”

 


PASAMAN BARAT |SENTRAL ONE Kepolisian Resor Pasaman Barat di bawah pimpinan Kapolres AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara tegas dan berkeadilan dalam menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kasus tersebut terungkap setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial J (37) di kawasan Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, pada Kamis (6/11/2025). Pria tersebut diduga kuat melakukan tindakan asusila terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang melakukan kejahatan terhadap anak-anak.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang merugikan anak. Penegakan hukum akan dilakukan dengan profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegas AKBP Agung, Kamis (13/11/2025).

Dijelaskannya, kasus ini merupakan hasil penyelidikan mendalam dan penelusuran bukti yang dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Pasaman Barat.

“Kami memastikan seluruh tahapan penanganan perkara ini berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan tetap memperhatikan aspek perlindungan anak,” tambah Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat Iptu Habib Fuad Alhafsi, melalui Katim Opsnal Ipda Algino Ganaro, menyebutkan bahwa pelaku diamankan seusai kembali dari Kalimantan.

“Saat ditangkap di Bandara Internasional Minangkabau, pelaku bersikap kooperatif dan mengakui sebagian perbuatannya,” ujar Ipda Algino.

Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi juga memastikan bahwa korban telah mendapatkan pendampingan psikologis dan hukum dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bekerja sama dengan lembaga sosial terkait.

“Korban mendapat perlindungan penuh dari petugas dan lembaga pendamping anak,” terang Iptu Habib Fuad Alhafsi.

Kapolres AKBP Agung Tribawanto menegaskan bahwa kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh masyarakat agar lebih peduli terhadap perlindungan anak-anak di lingkungannya.

“Kami mengajak masyarakat untuk berani melapor bila menemukan indikasi kekerasan terhadap anak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama,” ucap Kapolres Agung.

Pihak kepolisian juga berkomitmen melengkapi berkas perkara dan seluruh alat bukti untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan. Kapolres memastikan bahwa proses hukum dijalankan secara profesional dan tanpa intervensi apa pun.

“Kami menjamin setiap proses berjalan objektif, sesuai prinsip keadilan dan kemanusiaan,” tutup AKBP Agung Tribawanto.

Catatan Redaksi:

Seluruh nama pelaku dan korban dalam berita ini telah disamarkan demi melindungi privasi dan hak anak sesuai UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Kode Etik Jurnalistik Pasal 5.

TIM RMO

Posting Komentar

0 Komentar