BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MEDIAONLINE "SENTRAL ONE"

Operasi Gabungan Ditreskrimsus dan Polres Pasbar Tangkap Tiga Pelaku di Koto Balingka

 


PASAMAN BARAT | SENTRAL ONE. Penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan emas ilegal kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Pasaman Barat. Dalam beberapa bulan terakhir, keresahan masyarakat meningkat akibat kerusakan lingkungan yang kian meluas di kawasan hutan dan aliran sungai. Namun, langkah tegas akhirnya diambil oleh jajaran kepolisian di bawah komando Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, yang menunjukkan komitmen kuat memberantas praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya.

Pada Rabu (29/10/2025), tim gabungan yang melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat, Polres Pasaman Barat, serta Polsek Sungai Beremas melaksanakan operasi penertiban di Jorong Air Runding, Nagari Koto Nan Duo, Kecamatan Koto Balingka. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kompol Okta Rahmansyah, S.Ik, dari Ditreskrimsus Polda Sumbar, dengan dukungan penuh personel Polres Pasaman Barat di lapangan.

Hasilnya tak sia-sia. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga pelaku yang tengah beraktivitas di lokasi tambang. Mereka berinisial AD (31) dan AR (22) sebagai anggota box, serta ZH (45) yang bertugas sebagai operator alat berat Excavator merk Caterpillar 320 GX warna kuning. Penangkapan berlangsung menegangkan karena para pelaku sempat mencoba kabur saat aparat tiba di lokasi. Namun, berkat strategi pengepungan yang matang, mereka akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah melihat aktivitas tambang ilegal merusak lingkungan dan mencemari aliran sungai. “Kami bertindak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Saat tim tiba di lokasi, ketiga pelaku sedang melakukan kegiatan penambangan emas tanpa izin. Ini menjadi bukti bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas PETI di wilayah Pasaman Barat,” tegasnya.

Dari hasil interogasi awal di lokasi, para pelaku mengaku telah menjalankan aktivitas tersebut selama dua bulan terakhir dengan berpindah-pindah lokasi untuk mengelabui petugas. Modus ini kerap digunakan kelompok PETI untuk menghindari razia aparat, terutama di wilayah perbatasan antara Pasaman Barat dan Kabupaten lain.

Petugas juga menyita berbagai barang bukti penting, di antaranya satu unit Excavator merk Caterpillar 320 GX, satu unit mobil Pajero warna hijau silver yang digunakan untuk mengangkut bahan bakar, sembilan jerigen (delapan kosong dan satu berisi solar 35 liter), serta dua karpet penyaring emas. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Ketiga pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Mereka dijerat Pasal 158 Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta ketentuan lainnya dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Tidak ada kompromi untuk kejahatan lingkungan semacam ini,” ujar Kapolres menegaskan.

Lebih jauh, AKBP Agung Tribawanto menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan patroli rutin, sosialisasi, serta operasi terpadu bersama instansi terkait guna menekan aktivitas PETI. Ia menilai penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan edukasi kepada masyarakat agar mereka memahami dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh penambangan tanpa izin.

“Kami harap semua pihak ikut berperan aktif. Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder sangat penting untuk menghentikan tambang ilegal yang merusak alam kita,” ujarnya penuh harap.

Operasi di Koto Balingka menjadi salah satu bukti nyata bahwa Polres Pasaman Barat di bawah kepemimpinan AKBP Agung Tribawanto berkomitmen kuat menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan lingkungan. Ketegasan aparat di lapangan kini menjadi sinyal bahwa tambang ilegal tak lagi mendapat ruang di bumi Tuah Basamo.

Catatan Redaksi:

Penambangan emas ilegal masih menjadi ancaman serius di sejumlah wilayah Sumatera Barat. Dukungan masyarakat menjadi kunci utama dalam menghentikan praktik perusakan lingkungan ini.

TIM RMO

Posting Komentar

0 Komentar